SEKAPUR SIRIH/SELAYANG PANDANG TAMAN BUDAYA PAPUA


Selayang Pandang UPTD Taman Budaya Provinsi Papua: Etalase Hidup Seni dan Warisan Bumi Cenderawasih

Berdiri kokoh sejak 11 Maret 1991 di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektar di Jalan Raya Sentani km 17,8 Expo Waena, Distrik Heram, UPTD Taman Budaya Provinsi Papua merupakan beranda utama bagi pelestarian dan pengembangan kekayaan kultural Papua. Sejarah mencatat bahwa pembangunan kompleks gedung megah ini terwujud berkat kemurahan hati keluarga Ondoafi Waena, Ramses Ohee, yang menghibahkan tanah adatnya demi masa depan seni daerah. Berawal di bawah kendali Direktorat Kesenian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, aset berharga ini resmi diserahkan kepada Pemerintah Daerah menyusul diberlakukannya otonomi daerah pada akhir tahun 1990-an. Kini, sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Kebudayaan Provinsi Papua, institusi ini bergerak dinamis untuk mewujudkan seni budaya Papua yang maju, berwawasan global, sekaligus mempererat persatuan dan persahabatan antar-bangsa.Melalui legitimasi Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2017, Taman Budaya Provinsi Papua mengemban amanah besar sebagai pusat dokumentasi, informasi, dan etalase seni budaya serta pariwisata. Kompleks ini bukan sekadar deretan gedung dinas, melainkan ruang interaktif yang mengelola agenda-agenda pemikat jiwa. Pengunjung dapat menikmati ekspresi seni lewat pergelaran berkala, mengagumi karya adiluhung dalam kriya pameran, menjelajahi koleksi taman budaya, hingga mendalami literatur di perpustakaan yang tersedia. Lebih dari itu, sebagai benteng regenerasi budaya, Taman Budaya Papua juga aktif menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas budaya, bimbingan teknis, serta berbagai lomba seni budaya untuk mengasah potensi para seniman lokal dan generasi muda.