UPTD Taman Budaya Provinsi Papua, adalah sebuah instansi pemerintahan yang teletak di Jalan Raya Sentani km 17,8 Expo Waena distrik Heram Papua. Taman Budaya Provinsi Papua berdiri pada tanggal 11 Maret 1991, yang berfungsi sebagai salah satu instansi pemerintahan yang mempunyai tugas melaksanakan dan bertanggung jawab atas pengembangan, pengelolaan, dan merupakan sebuah dinas pelaksanaan teknis pendidikan dan kebudayaan di bidang pelestarian seni budaya daerah. UPTD Taman Budaya Provinsi Papua memiliki kompleks gedung yang berfungsi sebagai tempat pameran, pertunjukan, dan berbagai kegiatan seni lainnya, Taman Budaya Provinsi Papua merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kebudayaan Provinsi Papua , yang berfungsi sebagai pusat budaya termasuk di dalamnya pengembangan dan pengelolahan pusat dokumentasi, etalase, dan informasi seni budaya dan pariwisata. Tugas lain dari dinas tersebut adalah mengelolah seni budaya daerah, mengembangkan seni budaya daerah dan bagaimana pemanfaatan seni budaya daerah.